Setapak Langkah – 22 Mei 2026 | Suku Dinas Ketahanan Pangan Kelautan dan Pertanian (Sudin KPKP) wilayah Jakarta Selatan melakukan pemeriksaan terhadap 18.575 ekor hewan kurban menjelang perayaan Idul Adha. Pemeriksaan ini merupakan bagian dari upaya memastikan kualitas, keamanan, dan kesejahteraan hewan yang akan dijual kepada masyarakat.
Tim inspeksi memeriksa hewan secara menyeluruh, mencakup aspek kesehatan, kebersihan, serta dokumen legalitas. Hasil temuan utama meliputi:
- Sebagian kecil hewan (sekitar 1,2%) ditemukan memiliki masalah kesehatan ringan yang memerlukan perawatan sebelum dijual.
- Semua hewan telah dilengkapi dengan surat keterangan kesehatan (SKH) yang sah.
- Peternak dan pedagang diminta menurunkan harga bagi hewan yang tidak lulus standar untuk menghindari penjualan barang tidak layak.
Berikut rangkaian langkah inspeksi yang diterapkan oleh Sudin KPKP:
- Pemeriksaan dokumen legalitas dan sertifikat kesehatan.
- Observasi fisik hewan, termasuk pemeriksaan suhu tubuh, kondisi kulit, dan tanda-tanda penyakit.
- Pengambilan sampel darah dan jaringan untuk analisis laboratorium.
- Verifikasi kebersihan area penampungan dan prosedur penanganan.
- Penyusunan laporan hasil inspeksi dan rekomendasi tindak lanjut.
Ketua Sudin KPKP Jakarta Selatan menegaskan pentingnya proses pemeriksaan ini untuk melindungi konsumen serta menjaga reputasi pasar hewan kurban di wilayah tersebut. “Kami berkomitmen memastikan setiap hewan yang sampai ke tangan masyarakat telah memenuhi standar kesehatan dan keamanan pangan,” ujarnya.
Dengan langkah-langkah tersebut, diharapkan masyarakat dapat merayakan Idul Adha dengan tenang, tanpa khawatir akan kualitas hewan kurban yang dibeli.