Setapak Langkah – 22 Mei 2026 | Kelompok profesional Nahdliyin, yang dikenal aktif dalam kajian ekonomi Islam, secara terbuka memberikan dukungan terhadap konsep Ekonomi Patriotik yang diusung oleh Presiden Prabowo Subianto. Dukungan ini didasarkan pada penilaian bahwa kebijakan tersebut sejalan dengan semangat Pasal 33 Undang-Undang Dasar 1945, yang menekankan peningkatan kesejahteraan rakyat serta menjaga stabilitas ekonomi nasional.
Ekonomi Patriotik, sebagaimana dijelaskan dalam program pemerintah, menekankan pada tiga pilar utama: kemandirian produksi dalam negeri, penguatan pasar domestik, dan perlindungan terhadap industri strategis. Konsep ini diharapkan dapat mengurangi ketergantungan pada impor, meningkatkan nilai tambah produk lokal, serta menciptakan lapangan kerja yang lebih luas.
Alasan Profesional Nahdliyin Mendukung
- Keselarasan dengan Pasal 33 UUD 1945: Kebijakan ini dianggap sebagai implementasi konkret dari amanat konstitusi yang menuntut pemerataan hasil pembangunan.
- Penguatan ekonomi berbasis nilai Islam: Nahdliyin menilai bahwa ekonomi patriotik dapat dipadukan dengan prinsip keadilan dan kesejahteraan yang menjadi landasan ekonomi Islam.
- Stabilitas makroekonomi: Dengan memprioritaskan produksi dalam negeri, risiko fluktuasi nilai tukar dan krisis impor dapat diminimalisir.
- Dukungan terhadap UMKM: Kebijakan ini membuka peluang bagi usaha mikro, kecil, dan menengah untuk bersaing di pasar domestik melalui insentif dan proteksi yang tepat.
- Pengembangan industri strategis: Fokus pada sektor-sektor seperti pertanian, energi, dan manufaktur dapat memperkuat ketahanan ekonomi nasional.
Para pakar ekonomi Nahdliyin menambahkan bahwa keberhasilan Ekonomi Patriotik sangat bergantung pada pelaksanaan kebijakan yang transparan, akuntabel, serta melibatkan partisipasi semua pemangku kepentingan, termasuk lembaga keuangan syariah.
Selain itu, mereka menekankan pentingnya edukasi publik agar masyarakat memahami manfaat jangka panjang dari konsumsi produk dalam negeri. Dengan demikian, rasa kebangsaan dapat terwujud dalam bentuk perilaku ekonomi sehari-hari.
Secara keseluruhan, dukungan profesional Nahdliyin terhadap konsep Ekonomi Patriotik mencerminkan harapan bahwa kebijakan ini tidak hanya meningkatkan kesejahteraan rakyat, tetapi juga memperkuat fondasi ekonomi Indonesia yang berkeadilan dan berkelanjutan.