Setapak Langkah – 21 Mei 2026 | Menteri Keuangan Republik Indonesia, Sri Mulyani Indrawati, yang dikenal dengan sebutan Purbaya dalam lingkup internal, mengumumkan bahwa ia tidak akan melaksanakan ibadah haji pada tahun 2024. Keputusan tersebut diungkap dalam sebuah pernyataan resmi yang disampaikan pada awal bulan Mei.
Purbaya juga menegaskan harapannya dapat berangkat bersama keluarga pada tahun berikutnya, asalkan situasi ekonomi rumah tangga telah membaik. Ia menambahkan bahwa keputusan ini tidak memengaruhi komitmennya dalam melaksanakan tugas sebagai Menteri Keuangan, terutama dalam mengelola anggaran negara dan mendukung program-program kesejahteraan sosial.
Berikut beberapa poin penting terkait keputusan Purbaya:
- Penundaan ibadah haji bukan karena alasan kesehatan atau kebijakan pemerintah, melainkan faktor keuangan pribadi.
- Purbaya berharap dapat berangkat pada tahun 2025 bersama istri dan anak-anak.
- Keputusan ini diharapkan menjadi contoh transparansi dalam mengelola keuangan pribadi di kalangan pejabat publik.
Meskipun keputusan ini menuai beragam reaksi publik, Purbaya menegaskan bahwa fokus utama tetap pada penyelesaian tugas kementerian dan upaya memperkuat perekonomian nasional.