histats

PLN Watch Tegaskan Larangan Perusahaan Internet Pakai Tiang PLN Tanpa Izin

PLN Watch Tegaskan Larangan Perusahaan Internet Pakai Tiang PLN Tanpa Izin

Setapak Langkah – 19 Mei 2026 | PLN Watch, satuan pengawas infrastruktur listrik milik PT PLN (Persero), baru-baru ini mengeluarkan pernyataan tegas mengenai penggunaan tiang listrik oleh perusahaan penyedia layanan internet (ISP). Menurut pernyataan resmi, setiap pemasangan peralatan jaringan pada tiang PLN harus mendapatkan persetujuan tertulis dari pihak PLN. Tanpa izin tersebut, tindakan dianggap melanggar regulasi dan dapat dikenakan sanksi hukum.

Kasus ini muncul setelah sejumlah laporan publik mengindikasikan bahwa beberapa ISP menancapkan antena, kabel serat optik, atau peralatan lainnya pada tiang PLN tanpa prosedur yang jelas. Praktik tersebut tidak hanya menimbulkan potensi bahaya keselamatan kerja, tetapi juga mengganggu integritas jaringan listrik serta menimbulkan beban biaya pemeliharaan tambahan bagi PLN.

Langkah-langkah yang Diharapkan Pemerintah dan Penegak Hukum

  • Melakukan audit menyeluruh terhadap semua titik pemasangan peralatan ISP pada jaringan tiang PLN.
  • Mengeluarkan peraturan daerah atau peraturan pemerintah yang memperkuat kewajiban perizinan.
  • Memberlakukan denda administrasi yang signifikan bagi pelanggar.
  • Menindak secara pidana jika tindakan melanggar mengakibatkan kerusakan atau kecelakaan.

Potensi Sanksi bagi ISP yang Melanggar

Jika terbukti melakukan pemasangan tanpa izin, ISP dapat dikenakan sanksi sebagai berikut:

  1. Denda administratif mulai dari Rp50 juta hingga Rp500 juta, tergantung pada tingkat pelanggaran.
  2. Pencabutan sementara atau permanen izin operasional layanan internet di wilayah terkait.
  3. Ganti rugi atas kerusakan atau gangguan yang ditimbulkan pada jaringan listrik.
  4. Proses hukum pidana bila terbukti mengabaikan keselamatan publik.

PLN Watch menegaskan bahwa langkah ini bertujuan melindungi kepentingan konsumen, memastikan keamanan infrastruktur kritis, serta menegakkan prinsip keadilan dalam persaingan usaha. Pemerintah diharapkan segera menindaklanjuti rekomendasi ini agar tidak terjadi praktik serupa di masa depan.

Para pelaku industri telekomunikasi diharapkan menyesuaikan prosedur kerja mereka dengan regulasi yang ada, termasuk mengajukan permohonan izin secara resmi kepada PLN sebelum melakukan instalasi apa pun pada tiang listrik. Kerjasama yang baik antara sektor energi dan telekomunikasi diharapkan dapat menciptakan ekosistem digital yang aman, handal, dan berkelanjutan.

Avatar for Setapak Langkah
Setapak Langkah Portal setapak langkah lahir untuk mengajak semua orang menikmati keindahan bumi pertiwi. Mulai dari Wisata alamnya yang manakjubkan, situs wisata sejarah yang penuh makna dan kuliner-kuliner nusantara yang nikmat rasanya.
Avatar for Setapak Langkah
Setapak Langkah Portal setapak langkah lahir untuk mengajak semua orang menikmati keindahan bumi pertiwi. Mulai dari Wisata alamnya yang manakjubkan, situs wisata sejarah yang penuh makna dan kuliner-kuliner nusantara yang nikmat rasanya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *