Setapak Langkah – 18 Mei 2026 | Bank Indonesia (BI) mengumumkan penurunan signifikan dalam temuan uang rupiah palsu (UPAL) selama tiga tahun terakhir. Rasio temuan menurun dari 5 lembar per satu juta uang beredar pada tahun 2023 menjadi hanya 1 lembar per satu juta pada April 2026.
Penurunan ini mencerminkan efektivitas berbagai langkah yang telah diterapkan oleh otoritas moneter, termasuk peningkatan teknologi deteksi, kampanye edukasi publik, dan kerja sama intensif dengan lembaga penegak hukum.
Berikut rangkuman data temuan UPAL selama periode 2023‑2026:
| Tahun | Rasio Temuan (ppm) |
|---|---|
| 2023 | 5 |
| 2024 | 3 |
| 2025 | 2 |
| 2026 (April) | 1 |
Beberapa faktor utama yang berkontribusi pada penurunan tersebut antara lain:
- Penggunaan teknologi canggih: Implementasi sensor optik dan sistem AI dalam mesin ATM serta titik layanan bank mempercepat deteksi uang palsu.
- Kampanye edukasi: Program “Cek Uang Anda” yang disebarluaskan melalui media sosial, televisi, dan jaringan cabang bank meningkatkan kewaspadaan masyarakat.
- Koordinasi lintas lembaga: Kolaborasi dengan kepolisian, Direktorat Jenderal Bea dan Cukai, serta lembaga internasional memperkuat jaringan penanggulangan sirkulasi uang palsu.
BI menegaskan bahwa meskipun rasio temuan telah turun, upaya pengawasan tidak akan berkurang. Otoritas berencana memperluas penggunaan teknologi blockchain untuk pelacakan serial nomor uang serta meningkatkan pelatihan bagi petugas bank di seluruh wilayah Indonesia.
Penurunan temuan UPAL diharapkan dapat memperkuat kepercayaan publik terhadap stabilitas sistem keuangan, mengurangi biaya penanganan uang palsu, serta mendukung upaya inflasi yang terkendali.