Setapak Langkah – 17 Mei 2026 | Ulama senior Gus Miftah menegaskan bahwa pesantren harus berperan sebagai benteng perlindungan bagi santri dari berbagai ancaman modern, termasuk bullying, kekerasan verbal, serta kecanduan gadget yang dapat merusak pola pikir generasi muda.
Selain bullying, Gus Miftah mengangkat isu perjudian daring (online gambling) yang kini semakin mudah diakses melalui smartphone. Ia memperingatkan bahwa keterlibatan santri dalam judi online tidak hanya melanggar nilai agama, tetapi juga berpotensi menjerumuskan mereka ke dalam lingkaran hutang, kecanduan, dan perilaku anti-sosial.
Untuk menjawab tantangan tersebut, ia mengusulkan langkah-langkah konkret:
- Pendidikan karakter: Integrasi materi anti-bullying dan literasi digital dalam kurikulum pesantren.
- Pengawasan digital: Penyediaan jaringan internet yang terkontrol serta penggunaan perangkat lunak pemantau aktivitas online.
- Pelatihan guru dan pembina: Membekali pendidik dengan keterampilan mengidentifikasi tanda‑tanda bullying dan kecanduan gadget.
- Ruang aman: Membentuk tim khusus yang menjadi tempat curhat dan mediasi bagi santeri yang mengalami tekanan.
Gus Miftah juga mengajak para tokoh pesantren, orang tua, dan masyarakat luas untuk bersinergi menciptakan lingkungan yang kondusif, di mana nilai-nilai keislaman dapat tumbuh tanpa gangguan negatif. Ia menegaskan, pesantren bukan sekadar lembaga pendidikan, melainkan rumah kedua yang harus menjamin keamanan fisik, mental, dan spiritual santri.