Setapak Langkah – 17 Mei 2026 | Kepala Eksekutif Pengawas Perasuransian, Penjaminan, dan Dana Pensiun Otoritas Jasa Keuangan (OJK), Ogi Prastomiyono, menyampaikan bahwa laba bersih sektor asuransi jiwa pada bulan Maret 2026 mencapai Rp7,85 triliun. Angka ini menunjukkan peningkatan signifikan dibandingkan periode yang sama tahun sebelumnya.
| Bulan | Laba Bersih (Triliun Rp) | Perubahan YoY |
|---|---|---|
| Maret 2025 | 6,30 | – |
| Maret 2026 | 7,85 | +23,8% |
Berikut beberapa faktor kunci yang mempengaruhi peningkatan laba:
- Peningkatan Premi Baru: Premi baru naik sekitar 12% YoY, didorong oleh produk asuransi jiwa unit link dan produk syariah.
- Efisiensi Operasional: Perusahaan asuransi mengoptimalkan biaya klaim dan meningkatkan penggunaan teknologi untuk proses underwriting.
- Stabilitas Investasi: Portofolio investasi yang lebih terdiversifikasi menghasilkan return yang lebih tinggi, mendukung profitabilitas.
OJK menegaskan pentingnya pengawasan yang ketat serta dukungan regulasi yang adaptif untuk memastikan pertumbuhan berkelanjutan di sektor asuransi. Pemerintah juga berkomitmen memperluas literasi keuangan guna meningkatkan partisipasi masyarakat dalam produk asuransi jiwa.