Setapak Langkah – 16 Mei 2026 | Nilai tukar rupiah kembali tertekan, mencatat level terendah dalam beberapa bulan terakhir. Pada akhir pekan ini, kurs jual dolar Amerika Serikat mencapai Rp 17.614 per dolar, menandakan penurunan signifikan dibandingkan minggu sebelumnya.
Penurunan nilai tukar ini memicu kekhawatiran di kalangan anggota Dewan Perwakilan Rakyat (DPR). Dalam rapat komisi terkait, sejumlah wakil menyoroti potensi dampak langsung terhadap harga pangan, yang dapat memperburuk beban ekonomi rumah tangga, terutama di kalangan berpendapatan rendah.
Berikut beberapa faktor yang dianggap menjadi penyebab utama anjloknya rupiah:
- Arus keluar modal asing yang dipicu oleh ketidakpastian kebijakan moneter global.
- Penurunan harga komoditas ekspor utama Indonesia, seperti batu bara dan kelapa sawit.
- Kenaikan suku bunga di Amerika Serikat yang memperkuat dolar.
Berikut perkiraan dampak pada harga pangan utama jika nilai tukar tetap lemah:
| Komoditas | Harga (per kg) | Perubahan Harga |
|---|---|---|
| Beras | Rp 12.000 | +4‑6% |
| Gula | Rp 14.500 | +5‑7% |
| Minyak Goreng | Rp 16.800 | +6‑9% |
Anggota DPR menekankan perlunya langkah cepat dari pemerintah untuk mencegah inflasi pangan melaju lebih tinggi. Di sisi lain, Kementerian Keuangan dan Bank Indonesia telah menyatakan kesiapan mereka untuk menstabilkan pasar melalui intervensi valuta asing, penyesuaian suku bunga, serta peningkatan cadangan devisa.
Beberapa usulan kebijakan yang dibahas meliputi:
- Peningkatan subsidi bahan bakar dan listrik untuk menurunkan biaya produksi pangan.
- Pembekuan sementara tarif impor bahan baku pangan strategis.
- Penguatan program distribusi pangan melalui Badan Penyelenggara Logistik Nasional (BPLN).
Para pakar ekonomi menilai bahwa meski intervensi dapat meredam volatilitas jangka pendek, reformasi struktural dalam sektor perdagangan dan diversifikasi ekspor tetap menjadi kunci untuk memperkuat rupiah dalam jangka panjang.
Dengan situasi ini, mata publik dan pelaku usaha diimbau untuk memantau perkembangan nilai tukar dan harga barang kebutuhan pokok secara berkala, sambil menanti kebijakan yang lebih definitif dari pemerintah.