Setapak Langkah – 16 Mei 2026 | Polda Metro Jaya kembali menggelar layanan Sistem Administrasi Manunggal Satu Atap (Samsat) Keliling pada hari Sabtu untuk mempermudah masyarakat dalam mengurus administrasi kendaraan bermotor. Kegiatan ini bertujuan mengurangi antrean di kantor Samsat permanen dan mempercepat proses perpanjangan atau perubahan data kendaraan.
Layanan diselenggarakan di delapan titik strategis wilayah Jabodetabek, yaitu:
- Jakarta Selatan – Plaza Blok M
- Jakarta Timur – Mall Kelapa Gading
- Jakarta Utara – Pusat Perbelanjaan Sunter
- Jakarta Barat – Pasar Modern Puri Indah
- Bekasi – Alun‑Alun Kota Bekasi
- Depok – Balai Kota Depok
- Bogor – Alun‑Alun Kota Bogor
- Tangerang – Mall Bintaro
Di setiap lokasi, petugas menyediakan loket pelayanan yang meliputi perpanjangan STNK, balik nama, pembayaran pajak kendaraan bermotor, serta pengurusan surat-surat lainnya. Semua proses dapat diselesaikan dalam satu kunjungan tanpa harus beralih‑pindah antar‑instansi.
Persyaratan umum yang harus dibawa oleh pemilik kendaraan meliputi fotokopi KTP, fotokopi STNK, dan bukti pembayaran pajak (jika sudah dibayar secara daring). Jam operasional layanan dimulai pukul 08.00 hingga 15.00, dengan estimasi waktu pelayanan satu kendaraan sekitar 10‑15 menit tergantung jenis layanan.
Masyarakat diharapkan memanfaatkan layanan ini untuk mengurangi beban administrasi dan menghindari antrian panjang di kantor Samsat tetap. Polda Metro Jaya menegaskan komitmen terus menghadirkan inovasi layanan publik yang responsif terhadap kebutuhan warga.