Setapak Langkah – 16 Mei 2026 | Jawa Pos melaporkan bahwa pemerintah Indonesia resmi meratifikasi Konvensi ILO No.188 tentang kerja layak di bidang pelayaran. Langkah ini dianggap sebagai titik balik untuk memperbaiki tata kelola pekerja maritim di seluruh nusantara.
Ratifikasi ini membuka peluang bagi Kementerian Perhubungan, Kementerian Tenaga Kerja, serta Kementerian Perindustrian, Perdagangan, dan Usaha Kecil dan Menengah (P2MI) untuk menyusun kebijakan yang lebih responsif terhadap kebutuhan awak kapal, termasuk perlindungan hak-hak mereka, standar keselamatan, serta kesejahteraan sosial.
Beberapa langkah strategis yang telah direncanakan antara lain:
- Penyusunan regulasi pelayaran yang selaras dengan standar ILO 188, termasuk penguatan kontrak kerja dan jam kerja yang manusiawi.
- Peningkatan mekanisme pengawasan melalui inspeksi kapal secara rutin dan transparan.
- Pembentukan unit khusus di Kementerian P2MI yang bertugas memantau pelaksanaan hak-hak pekerja maritim.
- Pelatihan dan sertifikasi bagi awak kapal mengenai hak-hak ketenagakerjaan serta prosedur keselamatan.
- Penyediaan jaminan sosial yang mencakup asuransi kesehatan, kecelakaan kerja, dan pensiun.
Data Badan Pusat Statistik (BPS) menunjukkan bahwa pada tahun 2023 terdapat lebih dari 1,2 juta orang Indonesia yang bekerja di sektor maritim, baik sebagai awak kapal, pekerja pelabuhan, maupun tenaga pendukung logistik. Dengan ratifikasi ILO 188, pemerintah menargetkan penurunan insiden kecelakaan kerja hingga 30% dalam lima tahun ke depan.
Selain itu, Kementerian P2MI menegaskan pentingnya kolaborasi lintas sektoral, melibatkan serikat pekerja, perusahaan pelayaran, dan lembaga internasional untuk menciptakan ekosistem kerja yang adil dan berkelanjutan.
Implementasi penuh diperkirakan akan memakan waktu tiga hingga lima tahun, tergantung pada kesiapan infrastruktur regulasi dan kapasitas pengawasan. Namun, para pengamat menilai bahwa momentum ini dapat memperkuat posisi Indonesia sebagai negara maritim utama di kawasan Asia‑Pasifik, sekaligus meningkatkan kesejahteraan jutaan pekerja yang mengandalkan sektor ini untuk mata pencaharian.