Setapak Langkah – 13 Mei 2026 | Pemerintah Kota Jakarta Timur (Pemkot Jaktim) kembali menegaskan komitmennya dalam upaya menurunkan angka kecelakaan lalu lintas dengan memperketat pengawasan jalan berlubang di seluruh wilayahnya. Langkah ini diambil setelah serangkaian insiden yang melibatkan kendaraan pribadi maupun angkutan umum yang mengalami kerusakan akibat lubang pada permukaan jalan.
Pengawasan dilakukan secara menyeluruh melalui beberapa tahapan. Tim khusus yang dibentuk oleh Dinas Perhubungan dan Dinas Pekerjaan Umum melakukan inspeksi harian, mengidentifikasi titik‑titik rawan, serta mencatat kondisi jalan menggunakan aplikasi berbasis peta digital. Data yang terkumpul selanjutnya akan diproses untuk menentukan prioritas perbaikan.
- Pemetaan Real‑Time: Setiap laporan jalan berlubang diinput ke dalam sistem GIS sehingga petugas dapat menavigasi lokasi secara tepat.
- Penetapan Prioritas: Jalan dengan tingkat kepadatan lalu lintas tinggi atau yang berada di sekitar fasilitas publik diprioritaskan untuk perbaikan cepat.
- Penegakan Sanksi: Pemilik atau kontraktor yang lalai memperbaiki lubang dalam jangka waktu yang ditetapkan dapat dikenai denda administratif.
- Komunikasi Publik: Warga diajak melaporkan kondisi jalan melalui aplikasi layanan pengaduan kota, sehingga partisipasi masyarakat menjadi bagian integral dari proses pengawasan.
Selain inspeksi rutin, Pemkot Jaktim juga menyiapkan anggaran khusus sebesar Rp 150 miliar untuk penanganan darurat jalan berlubang selama tahun anggaran ini. Dana tersebut dialokasikan untuk pembelian peralatan perbaikan cepat seperti hot‑mix asphalt portable dan pengerjaan timbunan tanah pada area kritis.
Direktur Dinas Perhubungan, Ir. Budi Santoso, menyampaikan bahwa tindakan tegas ini diharapkan dapat menurunkan angka kecelakaan hingga 30% dalam enam bulan ke depan. “Kondisi jalan yang baik tidak hanya meningkatkan kenyamanan, tetapi juga menyelamatkan nyawa. Kami mengajak semua pihak, baik pemerintah, kontraktor, maupun warga, untuk bersama‑sama menjaga kualitas infrastruktur jalan,” ujarnya.
Dengan pendekatan berbasis data dan partisipasi publik, diharapkan Jakarta Timur dapat menjadi contoh bagi daerah lain dalam mengelola infrastruktur jalan secara proaktif, mengurangi kerugian ekonomi akibat kerusakan kendaraan, serta meningkatkan keselamatan pengguna jalan.