Setapak Langkah – 12 Mei 2026 | Kementerian Pariwisata (Kemenpar) menegaskan bahwa upaya pelestarian komodo di luar habitat alaminya, atau yang dikenal dengan istilah ex situ, harus didasarkan pada perencanaan yang matang dan terintegrasi.
Komodo (Varanus komodoensis), satwa ikonik Indonesia yang hanya dapat ditemui di beberapa pulau di Nusa Tenggara Timur, kini menghadapi ancaman penurunan populasi akibat perubahan iklim, perusakan habitat, dan tekanan wisata yang tidak terkendali. Oleh karena itu, pemerintah mempertimbangkan program pemeliharaan di fasilitas khusus yang dapat menjadi cadangan genetik serta sarana edukasi bagi publik.
- Keamanan hayati: memastikan bahwa penangkaran tidak menimbulkan risiko penyebaran penyakit atau genetik yang merusak populasi liar.
- Kesesuaian lingkungan: fasilitas harus meniru kondisi iklim, suhu, dan struktur habitat alami komodo.
- Keterlibatan ilmuwan: kolaborasi dengan lembaga penelitian dan konservasi untuk memantau kesehatan dan reproduksi satwa.
- Manfaat edukasi dan pariwisata: area ex situ dapat dijadikan destinasi edukatif yang mendukung ekonomi lokal tanpa menambah tekanan pada habitat asli.
- Keberlanjutan finansial: penyediaan dana jangka panjang melalui kemitraan publik‑swasta dan dukungan internasional.
Selain itu, Kemenpar menekankan pentingnya koordinasi lintas sektor, termasuk Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan, Badan Penelitian dan Pengembangan, serta komunitas lokal. Tanpa sinergi yang kuat, program ex situ berpotensi menjadi sumber konflik alih-alih solusi.
Jika berhasil, model pelestarian ex situ dapat menjadi contoh bagi spesies endemik lainnya yang berada pada risiko tinggi. Hal ini juga sejalan dengan komitmen Indonesia dalam Konvensi Keanekaragaman Hayati (CBD) serta target Sustainable Development Goals (SDGs) terkait konservasi keanekaragaman hayati.
Namun, pejabat tersebut memperingatkan bahwa program ini bukanlah pengganti perlindungan habitat alami. Upaya perlindungan di daratan dan laut tetap menjadi prioritas utama, sementara ex situ berfungsi sebagai “jaringan pengaman” bila terjadi kegagalan di alam.
Dengan perencanaan yang cermat, Kemenpar berharap program ex situ dapat memperkuat posisi Indonesia sebagai penjaga satu‑satunya spesies kadal terbesar di dunia, sekaligus menambah nilai tambah bagi sektor pariwisata berkelanjutan.