Setapak Langkah – 12 Mei 2026 | Bekas Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Mendikbudristek) Nadiem Makarim menyampaikan rasa syukur dan terima kasihnya kepada majelis hakim yang memutuskan mengabulkan permohonan tahanan rumah dalam proses hukum yang tengah dijalankannya.
Keputusan hakim tersebut memberikan Nadiem kebebasan untuk menjalani sisa masa hukuman di rumah, dengan pengawasan yang ditetapkan oleh otoritas penegak hukum. Keputusan ini merupakan bagian dari tahapan banding atas putusan sebelumnya yang menjatuhkan hukuman penjara.
Dalam pernyataannya, Nadiem menegaskan bahwa ia menghormati proses peradilan dan bersedia mematuhi semua ketentuan yang ditetapkan selama masa tahanan rumah. Ia juga menambahkan bahwa keputusan ini memungkinkan ia tetap dapat melanjutkan kontribusinya dalam bidang pendidikan dan inovasi, meski tetap berada di bawah pengawasan hukum.
Majelis hakim yang memutuskan permohonan tersebut menilai bahwa faktor-faktor seperti kesehatan, kondisi keluarga, dan potensi kontribusi sosial Nadiem dapat menjadi pertimbangan yang relevan untuk memberikan alternatif tahanan rumah.
Kasus ini kembali menjadi sorotan publik, mengingat latar belakang Nadiem sebagai tokoh yang pernah memimpin kementerian pendidikan dan pendiri platform teknologi pendidikan terkemuka. Masyarakat dan pengamat hukum menilai keputusan ini sebagai contoh fleksibilitas sistem peradilan dalam menyesuaikan hukuman dengan keadaan khusus terdakwa.
Selanjutnya, Nadiem akan melaksanakan sisa hukuman sesuai dengan ketentuan tahanan rumah, termasuk pelaporan rutin kepada pihak berwenang dan pemenuhan persyaratan lain yang ditetapkan oleh pengadilan.