Setapak Langkah – 11 Mei 2026 | Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), Bahlil Lahadalia, mengumumkan rencana pembangunan fasilitas penyimpanan minyak di Kawasan Ekonomi Khusus (KEK) Sumatera. Proyek ini ditujukan untuk memperkuat ketahanan energi nasional serta mendukung distribusi bahan bakar secara lebih efisien di wilayah barat Indonesia.
Lokasi yang dipilih berada di dalam zona industri KEK Sumatera, yang memiliki akses strategis ke pelabuhan utama serta jaringan transportasi darat. Menurut rencana awal, fasilitas ini akan memiliki kapasitas penyimpanan sekitar 2,5 juta barel minyak mentah dan produk olahan, dengan potensi peningkatan kapasitas di masa depan.
Berikut rangkuman utama proyek:
- Investasi: Diperkirakan memerlukan dana sekitar Rp 1,8 triliun, dengan sebagian besar dana berasal dari anggaran pemerintah dan skema kemitraan swasta.
- Jadwal: Pembangunan diproyeksikan selesai dalam tiga tahun, dengan fase konstruksi dimulai pada kuartal pertama 2025.
- Manfaat ekonomi: Diperkirakan menciptakan lebih dari 3.000 lapangan kerja langsung dan tidak langsung, serta meningkatkan pendapatan daerah melalui pajak dan layanan logistik.
- Keamanan energi: Penyimpanan tambahan ini diharapkan dapat mengurangi ketergantungan pada impor serta menstabilkan pasokan selama periode permintaan tinggi atau gangguan pasokan.
Berikut perkiraan tahapan pembangunan yang direncanakan:
| Tahap | Waktu | Kegiatan utama |
|---|---|---|
| Persiapan | 2024 Q3‑2025 Q1 | Studi kelayakan, perizinan, dan tender kontraktor |
| Konstruksi | 2025 Q2‑2026 Q4 | Pembangunan tangki, infrastruktur pendukung, dan instalasi keamanan |
| Operasional awal | 2027 Q1 | Uji coba sistem, rekrutmen tenaga kerja, dan integrasi logistik |
Dengan adanya storage minyak baru ini, pemerintah berharap dapat meningkatkan fleksibilitas rantai pasokan energi, menurunkan biaya transportasi, serta memperkuat posisi Indonesia sebagai hub energi di kawasan Asia‑Pasifik. Bahlil menegaskan bahwa proyek ini selaras dengan agenda pembangunan infrastruktur energi berkelanjutan yang menjadi prioritas dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) 2020‑2024.
Implementasi proyek juga akan melibatkan teknologi pemantauan modern untuk memastikan keamanan lingkungan dan kepatuhan standar internasional. Pemerintah berkomitmen untuk melaksanakan audit berkala serta melibatkan lembaga pengawas independen.
Keberhasilan inisiatif ini diharapkan menjadi contoh bagi pengembangan fasilitas energi serupa di wilayah lain, sekaligus memperkuat ketahanan energi Indonesia dalam jangka panjang.