Setapak Langkah – 11 Mei 2026 | Sejumlah dua puluh warga negara Britania Raya yang berada di kapal pesiar MV Hondius harus dievakuasi setelah terdeteksi kasus hantavirus di antara penumpang.
Pihak berwenang Indonesia segera melakukan evakuasi ke fasilitas medis di Pelabuhan Tanjung Priok, kemudian menempatkan mereka dalam karantina selama 14 hari sesuai protokol kesehatan.
Selama masa isolasi, para korban menjalani pemeriksaan medis harian, pemantauan suhu tubuh, serta tes laboratorium untuk memastikan tidak ada penyebaran lebih lanjut.
Tim medis menekankan pentingnya kebersihan tangan, penggunaan masker, dan menghindari kontak dengan hewan pengerat yang diketahui menjadi vektor virus hantavirus.
Berikut langkah-langkah yang diambil selama proses evakuasi dan isolasi:
- Pengamanan area kapal dan penutupan akses publik.
- Pemindahan penumpang ke transportasi khusus yang telah disterilkan.
- Pemeriksaan kesehatan awal di titik masuk pelabuhan.
- Pemantauan intensif di fasilitas karantina dengan tim dokter dan perawat.
- Laporan rutin kepada Kementerian Kesehatan dan Kedutaan Besar Inggris.
Kedutaan Besar Inggris menyatakan akan memberikan dukungan konsular kepada warga mereka dan memantau perkembangan kesehatan hingga selesai masa karantina.
Insiden ini menambah perhatian pada standar kebersihan kapal pesiar dan menimbulkan pertanyaan mengenai prosedur pencegahan penyakit menular di industri pariwisata laut.