Setapak Langkah – 08 Mei 2026 | Majelis hakim yang mengadili kasus penyiraman air keras terhadap Wakil Koordinator KontraS, Andrie Yunus, menjadi viral di media sosial setelah foto-foto sidang di Pengadilan Militer Jakarta tersebar luas. Kejadian ini memicu sorotan publik dan menimbulkan pertanyaan tentang prosedur serta legitimasi proses peradilan militer.
Eks Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polkam), Mahfud MD, menanggapi perkembangan tersebut dengan mengkritisi keberlangsungan sidang. Mahfud menyatakan bahwa sidang militer untuk kasus sipil seperti ini tidak tepat dan meminta klarifikasi dari pihak berwenang.
- Mahfud menyoroti bahwa Andrie Yunus merupakan warga sipil yang dituduh melakukan tindakan kekerasan terhadap aktivis, sehingga seharusnya diproses di pengadilan umum.
- Dia juga menanyakan alasan mengapa majelis hakim militer dipilih, mengingat tidak ada unsur militer dalam peristiwa penyiraman air keras.
- Mahfud menekankan pentingnya transparansi dan kepastian hukum demi menjaga kepercayaan publik.
Reaksi publik beragam. Sebagian pengguna media sosial mengkritik keputusan Pengadilan Militer yang dianggap melanggar prinsip pemisahan kekuasaan, sementara yang lain mempertahankan bahwa keputusan tersebut berada dalam ranah yudikatif militer.
Para pengamat hukum menilai bahwa kasus ini dapat menjadi preseden penting bagi penentuan yurisdiksi dalam kasus-kasus serupa di masa depan. Mereka mengingatkan bahwa penggunaan pengadilan militer untuk kasus sipil harus didasarkan pada dasar hukum yang jelas.
Pihak Kepolisian dan Kejaksaan belum memberikan pernyataan resmi terkait pertanyaan Mahfud MD. Sementara itu, proses persidangan terus berlanjut di Pengadilan Militer Jakarta, dengan harapan dapat menghasilkan putusan yang adil dan dapat dipertanggungjawabkan.