Setapak Langkah – 07 Mei 2026 | Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa menegaskan bahwa ia tidak akan mencabut jabatan Direktur Jenderal Bea dan Cukai (DJBC) meskipun nama pejabat tersebut kini muncul dalam penyelidikan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Keputusan ini diungkapkan dalam pernyataan resmi yang dirilis pada hari Jumat, setelah media melaporkan adanya indikasi keterlibatan DJBC dalam dugaan kasus suap.
\n
Purbaya menambahkan bahwa pencabutan jabatan pejabat senior tanpa proses hukum yang jelas dapat menimbulkan preseden negatif bagi stabilitas institusi pemerintahan. Ia menekankan pentingnya menunggu hasil penyelidikan KPK dan proses peradilan sebelum mengambil tindakan administratif apa pun.
\n
Berikut poin‑poin utama yang disampaikan Purbaya:
\n
- DJBC tetap melaksanakan tugasnya secara profesional selama proses investigasi berlangsung.
- Kebijakan pencabutan jabatan hanya dapat dilakukan bila terdapat putusan definitif dari lembaga penegak hukum.
- Pemerintah berkomitmen menjaga kontinuitas layanan kepabeanan demi kelancaran arus barang dan penerimaan negara.
- Jika terbukti bersalah, langkah hukum akan diambil sesuai dengan peraturan yang berlaku.
\n
Reaksi publik dan kalangan ekonomi pun beragam. Beberapa analis menganggap keputusan Purbaya sebagai upaya menjaga kepercayaan investor, sementara organisasi anti‑korupsi mengharapkan transparansi penuh dalam proses penyelidikan.
\n
Sejauh ini, KPK belum mengumumkan hasil akhir penyelidikan terhadap DJBC. Purbaya menutup pernyataannya dengan menegaskan bahwa pemerintahan akan terus memantau perkembangan kasus dan memastikan tidak ada intervensi yang mengganggu proses hukum.