Setapak Langkah – 07 Mei 2026 | Petugas Penyelenggara Ibadah Haji (PPIH) Embarkasi Makassar melaporkan bahwa pada tanggal tertentu seorang calon jemaah haji berusia sekitar 45 tahun asal Kabupaten Mamuju mengalami sesak napas saat berada di asrama haji dan kemudian dinyatakan meninggal dunia.
PPIH menegaskan bahwa seluruh fasilitas asrama telah memenuhi standar kebersihan dan kesehatan. Sebagai langkah preventif, pihak penyelenggara meningkatkan pemantauan kondisi kesehatan jemaah, menambah frekuensi pemeriksaan medis, serta menyediakan oksigen darurat di setiap titik asrama.
Selain itu, keluarga korban telah diberi keterangan lengkap mengenai proses penanganan dan diminta menunggu hasil otopsi untuk menegaskan penyebab kematian. Pihak berwenang setempat juga membuka penyelidikan administratif untuk memastikan tidak ada kelalaian dalam pelayanan kesehatan.
Insiden ini menimbulkan keprihatinan di kalangan calon jemaah haji, terutama yang berasal dari wilayah Sulawesi Selatan dan Tengah, serta memicu permintaan peningkatan layanan medis selama proses persiapan haji.