Setapak Langkah – 30 April 2026 | Pada Senin, 27 April 2026, sebuah kecelakaan kereta api terjadi di perlintasan dekat Stasiun Bekasi Timur, menewaskan beberapa penumpang dan menimbulkan luka-luka. Kecelakaan tersebut kembali menyoroti bahaya perlintasan kereta api sebidang (level crossing) yang masih banyak terdapat di Indonesia.
- Penggunaan sinyal otomatis dan pintu barikade yang terintegrasi.
- Pembangunan jembatan atau terowongan pada titik-titik rawan.
- Peningkatan sosialisasi dan edukasi kepada pengguna jalan.
- Penerapan sistem monitoring berbasis CCTV dan sensor.
Data resmi Kementerian Perhubungan menunjukkan bahwa Indonesia memiliki lebih dari 5.000 perlintasan sebidang, dengan rata-rata satu kecelakaan setiap tiga hari. Pakar ITS mengusulkan prioritas pembangunan perlintasan tak sebidang di wilayah dengan volume lalu lintas tinggi, seperti kawasan Jabodetabek, Surabaya, dan Bandung.
Selain itu, mereka menekankan pentingnya kolaborasi antara pemerintah, operator kereta api, dan swasta untuk mengalokasikan anggaran yang cukup serta mempercepat proses perizinan. Dengan langkah-langkah tersebut, diharapkan angka kecelakaan dapat ditekan secara signifikan dan keselamatan publik terjaga.