Setapak Langkah – 26 April 2026 | Sejumlah laporan mengungkap bahwa seorang dosen Universitas Gadjah Mada (UGM) yang dikenal aktif di dunia pendidikan sekaligus memberi konsultasi pada lembaga penitipan anak (daycare) Little Aresha, kini berada di bawah sorotan publik. Daycare tersebut menjadi fokus kepolisian setelah digerebek karena diduga melakukan penganiayaan terhadap puluhan anak yang dititipkan.
Investigasi mengindikasikan bahwa dosen tersebut menjabat sebagai penasihat operasional di Little Aresha. Peran ini meliputi penyusunan kurikulum, pelatihan staf, dan penilaian kualitas layanan. Namun, setelah tim penyelidikan menemukan bukti adanya tindakan fisik dan psikologis terhadap anak-anak, otoritas memutuskan untuk menindaklanjuti keterlibatan semua pihak, termasuk penasihat eksternal.
Berikut kronologi singkat yang terungkap:
- Juli 2023: Daycare Little Aresha mulai memperluas layanan dan mengundang dosen UGM sebagai penasihat.
- September 2023: Orang tua melaporkan tanda-tanda luka dan perubahan perilaku pada anak mereka.
- Februari 2024: Tim kepolisian melakukan survei dan menemukan bukti visual serta saksi mata.
- Maret 2024: Daycare digerebek, dan sejumlah staf serta penasihatnya dipanggil untuk pemeriksaan.
Reaksi publik pun cepat terbentuk. Masyarakat menuntut transparansi dan pertanggungjawaban dari institusi pendidikan tinggi, mengingat reputasi dosen yang terlibat. Pihak universitas menanggapi dengan menyatakan bahwa dosen tersebut belum mendapatkan klarifikasi resmi dan akan melakukan penilaian internal sesuai kode etik akademik.
Sementara itu, Komisi Perlindungan Anak (KPA) mengingatkan pentingnya regulasi ketat bagi pihak luar yang berperan dalam fasilitas penitipan anak. Mereka menekankan bahwa setiap konsultan atau penasihat wajib melewati proses verifikasi latar belakang dan pelatihan khusus untuk menghindari risiko penyalahgunaan.
Kasus ini menimbulkan perdebatan luas mengenai batasan peran akademisi di sektor non-akademik, khususnya dalam lingkungan yang melibatkan anak-anak. Para pengamat berargumen bahwa keahlian akademik tidak serta-merta menjamin kompetensi etis dalam konteks lain, sehingga mekanisme pengawasan yang lebih ketat diperlukan.
Hingga kini, proses hukum masih berjalan. Pihak berwenang berjanji untuk mengungkap seluruh jaringan yang terlibat dan memastikan keadilan bagi korban serta keluarganya.