Setapak Langkah – 25 April 2026 | Menteri Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP), Maruarar Sirait (Ara), menekankan pentingnya pemberdayaan usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) dalam rangka penataan kembali kawasan kumuh di beberapa daerah. Menurutnya, integrasi antara program perbaikan hunian dengan dukungan ekonomi mikro menjadi kunci keberhasilan revitalisasi permukiman.
Dalam pernyataannya, Maruarar menyoroti bahwa kawasan kumuh tidak hanya memerlukan perbaikan infrastruktur, tetapi juga harus menciptakan peluang usaha bagi warga setempat. Dengan mengaktifkan UMKM lokal, pemerintah berharap dapat meningkatkan pendapatan rumah tangga, mengurangi tingkat pengangguran, serta menumbuhkan rasa memiliki terhadap lingkungan yang diperbaiki.
Beberapa langkah konkret yang akan dilaksanakan meliputi:
- Penyediaan pelatihan keterampilan dan manajemen bisnis bagi pelaku UMKM.
- Pemberian akses permodalan melalui dana bantuan pemerintah dan lembaga keuangan mikro.
- Pembentukan pasar mikro di dalam kawasan yang telah direnovasi, sehingga produk lokal dapat dipasarkan langsung kepada konsumen.
- Penyediaan fasilitas produksi berskala kecil, seperti ruang usaha bersama dan peralatan produksi dasar.
Pemerintah juga berkomitmen menyiapkan regulasi yang mempermudah perizinan usaha bagi pelaku UMKM di kawasan tersebut, serta mengintegrasikan data UMKM ke dalam sistem perencanaan kawasan (spatial planning). Hal ini diharapkan dapat meminimalisir birokrasi dan mempercepat proses pemberdayaan.
Maruarar menambahkan bahwa program ini akan dimulai pada kuartal pertama tahun depan dan akan melibatkan dinas terkait, lembaga keuangan, serta asosiasi pengusaha lokal. Evaluasi dampak sosial‑ekonomi akan dilakukan secara berkala untuk memastikan bahwa penataan kawasan kumuh tidak hanya menghasilkan bangunan yang layak, tetapi juga meningkatkan kualitas hidup masyarakat.