Setapak Langkah – 22 April 2026 | Jakarta – Menteri Agama Indonesia secara resmi menandai dimulainya ibadah haji tahun ini dengan melepas keberangkatan 391 jamaah dari Kloter Pertama. Keberangkatan ini menandai pencapaian penting setelah proses seleksi dan persiapan administrasi selesai.
Proses Persiapan dan Persyaratan
Semua jamaah yang termasuk dalam kloter pertama telah memenuhi serangkaian persyaratan administrasi yang ketat. Persyaratan utama meliputi:
- Kepemilikan visa haji resmi yang dikeluarkan oleh Kedutaan Arab Saudi.
- Paspor dengan masa berlaku minimal enam bulan.
- Sertifikat kesehatan dan bukti vaksinasi sesuai ketentuan Kementerian Kesehatan.
- Dokumen identitas diri lengkap (KTP, KK).
- Surat keterangan kemampuan finansial yang disetujui.
Detail Keberangkatan
| Kloter | Jumlah Jamaah | Tanggal Keberangkatan | Bandara | Tujuan |
|---|---|---|---|---|
| Pertama | 391 | 22 April 2026 | Bandara Soekarno‑Hatta | Mekah, Arab Saudi |
Menteri Agama menegaskan pentingnya kepatuhan terhadap semua prosedur untuk memastikan ibadah haji berjalan lancar dan aman. Ia juga mengingatkan jamaah untuk mematuhi protokol kesehatan yang masih berlaku selama perjalanan.
Keberangkatan kloter pertama ini diharapkan menjadi contoh bagi kelompok selanjutnya, yang akan berangkat secara bertahap sesuai kuota yang telah ditetapkan pemerintah.