Setapak Langkah – 22 April 2026 | Produsen mobil listrik asal Tiongkok, GAC Aion, mengungkapkan bahwa mereka sedang memantau dengan seksama reaksi pasar Indonesia terhadap penerapan aturan pajak baru bagi kendaraan listrik (EV). Kebijakan tersebut, yang diumumkan pemerintah pada awal tahun ini, menambahkan sejumlah komponen pajak baru yang berpotensi mempengaruhi harga jual kendaraan listrik di dalam negeri.
Aturan pajak baru mencakup peningkatan bea masuk untuk komponen impor, penyesuaian pajak penjualan barang mewah (PPnBM) bagi EV dengan kapasitas baterai tertentu, serta pengenaan pajak kendaraan bermotor (PKB) yang berbeda dari mobil berbahan bakar fosil. Berikut rangkuman perubahan utama:
| Kebijakan | Deskripsi |
|---|---|
| Bea Masuk | Penambahan tarif 5% untuk komponen baterai impor |
| PPnBM | Tarif 10% untuk EV dengan kapasitas baterai > 50 kWh |
| PKB | Pengenaan tarif berbasis nilai jual kendaraan |
GAC Aion menilai bahwa perubahan tarif tersebut dapat menambah biaya produksi dan mengurangi daya saing harga EV dibandingkan dengan kendaraan konvensional. Namun, perusahaan juga mencatat adanya dukungan dari konsumen yang semakin sadar akan manfaat lingkungan dan biaya operasional jangka panjang.
- Jika produsen dapat menyesuaikan rantai pasokan dan meningkatkan skala produksi, dampak kenaikan biaya dapat diminimalisir.
- Penyesuaian strategi harga, seperti menawarkan paket pembiayaan atau subsidi internal, dapat membantu menjaga minat konsumen.
- Pemerintah mungkin akan meninjau kembali kebijakan pajak jika pertumbuhan penjualan EV tidak sesuai target.
Sejumlah dealer di Jakarta dan Surabaya melaporkan bahwa permintaan EV masih kuat, terutama untuk model-model yang menawarkan jarak tempuh tinggi dan fitur teknologi terkini. Namun, mereka juga mengindikasikan bahwa konsumen semakin menanyakan rincian biaya total kepemilikan, termasuk implikasi pajak baru.
GAC Aion menegaskan komitmennya untuk terus berinvestasi di pasar Indonesia, termasuk pembangunan pabrik baterai lokal dan peningkatan jaringan layanan purna jual. Perusahaan berharap bahwa dengan kolaborasi bersama pemerintah dan pelaku industri, regulasi pajak dapat disesuaikan sehingga tidak menghambat transisi menuju kendaraan ramah lingkungan.