Setapak Langkah – 12 April 2026 | Otoritas Jasa Keuangan (OJK) wilayah Jawa Barat menekankan pentingnya inovasi di sektor perbankan syariah untuk menjawab kebutuhan finansial masyarakat yang belum terjangkau layanan perbankan konvensional. Dalam pernyataan yang disampaikan di Bandung, OJK mengajak bank-bank syariah untuk mengembangkan produk dan layanan yang lebih inklusif serta memanfaatkan teknologi digital.
Langkah-langkah utama yang diharapkan
- Digitalisasi layanan: Pengembangan aplikasi mobile banking berbasis syariah yang mudah diakses, khususnya bagi segmen UMKM dan masyarakat pedesaan.
- Produk mikro‑keuangan syariah: Penyediaan kredit mikro, tabungan, dan pembiayaan berbasis prinsip syariah yang disesuaikan dengan kemampuan finansial nasabah berpendapatan rendah.
- Kolaborasi fintech: Kemitraan dengan perusahaan teknologi keuangan untuk mempercepat proses onboarding nasabah dan meningkatkan keamanan data.
- Peningkatan literasi keuangan: Program edukasi keuangan syariah melalui media sosial, workshop, dan kerja sama dengan lembaga pendidikan.
Target inklusi keuangan
| Indikator | Target 2025 |
|---|---|
| Persentase penduduk dengan rekening bank syariah | 35 % |
| Jumlah kredit mikro syariah yang disalurkan | Rp 15 triliun |
| Penggunaan layanan digital perbankan syariah | 70 % |
OJK menegaskan bahwa pencapaian target tersebut memerlukan sinergi antara regulator, lembaga keuangan, serta pelaku teknologi. Diharapkan inovasi ini tidak hanya meningkatkan akses keuangan, tetapi juga memperkuat kepercayaan masyarakat terhadap sistem perbankan syariah di Jawa Barat.