Setapak Langkah – 11 April 2026 | Jakarta – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali melakukan operasi tangkap tangan (OTT) pada Bupati Tulungagung, Gatut Sunu Wibowo, yang diduga menerima uang secara melawan hukum.
- Waktu OTT: 10 April 2024, malam hari di kediaman resmi Bupati.
- Jumlah uang yang diamankan: sekitar Rp 350 juta.
- Barang bukti lain: catatan keuangan, surat perintah kerja, dan rekaman percakapan.
KPK menyatakan bahwa penangkapan ini merupakan bagian dari upaya memperkuat penegakan hukum terhadap praktik korupsi di tingkat daerah. Pejabat terkait telah dibawa ke kantor KPK untuk proses penyelidikan lebih lanjut.
Gatut Sunu Wibowo belum memberikan pernyataan resmi terkait tuduhan tersebut. Sementara itu, pemerintah Provinsi Jawa Timur menunggu hasil investigasi untuk menentukan langkah selanjutnya, termasuk kemungkinan pemberhentian sementara atau pencabutan hak politik.
Kasus ini menambah deretan kasus OTT yang menyoroti pentingnya transparansi dalam pengelolaan anggaran daerah. KPK menegaskan bahwa tidak ada ruang bagi pejabat publik yang menyalahgunakan wewenang untuk kepentingan pribadi.