Setapak Langkah – 10 April 2026 | Anggota Komisi IX DPR RI, Tubagus Haerul Jaman, menekankan perlunya pemerataan peserta program magang nasional yang diselenggarakan Kementerian Ketenagakerjaan, terutama ke wilayah dengan tingkat pengangguran terbuka (TPT) yang tinggi.
Data terkini menunjukkan konsentrasi peserta magang masih dominan di pulau Jawa, sementara provinsi seperti Nusa Tenggara Timur, Papua Barat, dan Sulawesi Selatan memiliki proporsi peserta yang jauh di bawah kebutuhan lokal. Hal ini memperparah kesenjangan kesempatan kerja di daerah dengan TPT di atas rata‑rata nasional.
Untuk mengatasi ketimpangan tersebut, Jaman mengusulkan beberapa langkah strategis, antara lain:
- Penetapan kuota magang berdasarkan persentase TPT masing‑masing provinsi.
- Pemberian subsidi transportasi dan akomodasi bagi peserta yang berasal dari daerah terpencil.
- Koordinasi intensif antara Kemenaker, pemerintah provinsi, dan lembaga pelatihan lokal.
Berikut gambaran perkiraan alokasi kuota magang yang diusulkan berdasarkan data TPT 2023:
| Provinsi | TPT (%) | Kuota Magang (target) |
|---|---|---|
| Nusa Tenggara Timur | 12,5 | 1.200 |
| Papua Barat | 11,8 | 1.050 |
| Sulawesi Selatan | 10,9 | 950 |
| Kalimantan Tengah | 10,2 | 850 |
Kementerian Ketenagakerjaan menyambut baik usulan tersebut dan berjanji akan meninjau mekanisme alokasi kuota agar lebih responsif terhadap kebutuhan daerah. Menteri Ketenagakerjaan menegaskan bahwa pemerataan magang merupakan bagian penting dari upaya mengurangi pengangguran jangka pendek dan meningkatkan keterampilan tenaga kerja muda.
Jika kebijakan ini diterapkan secara efektif, diharapkan dapat menciptakan peluang kerja yang lebih merata, menurunkan angka pengangguran di daerah tertinggal, serta memperkuat kohesi ekonomi nasional.