Setapak Langkah – 10 April 2026 | Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Supratman Andi Agtas menegaskan pentingnya regulasi yang melindungi anak dalam era transformasi digital yang berkembang pesat. Pada audiensi bersama perusahaan platform digital di Jakarta, ia menekankan bahwa perlindungan anak merupakan tanggung jawab bersama antara pemerintah, industri, dan masyarakat.
Beberapa langkah utama yang diusulkan meliputi:
- Penetapan standar keamanan data khusus anak.
- Kewajiban platform digital untuk memfilter dan menandai konten yang tidak sesuai dengan usia pengguna.
- Penerapan mekanisme verifikasi identitas bagi pengguna di bawah umur.
- Pemberian sanksi administratif bagi pelanggar regulasi.
Selain itu, koordinasi intensif dengan lembaga perlindungan anak, pelaku industri teknologi, dan organisasi masyarakat sipil akan dilakukan untuk meningkatkan literasi digital. Edukasi kepada orang tua dan pendidik menjadi prioritas agar mereka dapat memantau dan membimbing aktivitas online anak secara efektif.
Menteri Supratman menegaskan bahwa regulasi ini bukan bertujuan menghambat inovasi, melainkan menciptakan ekosistem digital yang aman dan produktif bagi generasi muda. Ia mengajak semua pemangku kepentingan untuk berpartisipasi aktif dalam proses penyusunan kebijakan yang seimbang dan berkelanjutan.