Setapak Langkah – 09 April 2026 | Universitas Padjadjaran (Unpad) resmi mengumumkan penerapan kebijakan kerja dari rumah (WFH) bagi seluruh staf dan dosen pada setiap hari Jumat, efektif mulai 10 April 2026. Kebijakan ini merupakan langkah lanjutan setelah serangkaian upaya penyesuaian operasional kampus pasca‑pandemi.
Tujuan utama penerapan WFH pada hari Jumat antara lain meningkatkan fleksibilitas kerja, mengurangi kepadatan lalu lintas di sekitar kampus, serta memberi ruang bagi tenaga pendidik untuk menyelesaikan pekerjaan administratif atau penelitian secara lebih fokus.
Berikut poin‑poin penting terkait kebijakan baru ini:
- Hari pelaksana: setiap Jumat, mulai 10 April 2026.
- Peserta: seluruh dosen, tenaga kependidikan, dan staf administrasi yang tugasnya dapat dilakukan secara daring.
- Jam kerja: tetap mengacu pada jam kerja resmi Unpad, yakni 08.00–17.00 WIB, dengan fleksibilitas masuk‑keluar selama periode tersebut.
- Pengawasan: sistem presensi daring melalui portal internal Unpad akan digunakan untuk mencatat kehadiran.
- Pengecualian: unit yang memerlukan kehadiran fisik, seperti laboratorium praktikum, layanan kesehatan kampus, dan keamanan, tetap beroperasi di lokasi.
Manajemen Unpad menilai bahwa kebijakan ini dapat menurunkan biaya operasional harian, seperti listrik dan air, serta memberikan dampak positif terhadap kesejahteraan pegawai. Sebuah perkiraan awal menunjukkan potensi penghematan sekitar 5 % dari total biaya operasional mingguan.
Untuk memastikan kelancaran transisi, Universitas menyediakan pelatihan singkat tentang penggunaan platform kolaborasi daring dan pedoman keamanan data. Diharapkan, dalam jangka panjang, kebijakan WFH pada hari Jumat dapat menjadi model bagi institusi pendidikan tinggi lain di Indonesia.