Setapak Langkah – 08 April 2026 | Pemerintah Kota Banjarmasin kembali menegaskan komitmennya untuk memperluas batas administratif kota menjelang Musrenbang 2027. Kendala utama yang dihadapi adalah keterbatasan lahan yang semakin menghambat proses pembangunan infrastruktur, perumahan, dan fasilitas publik.
Usulan perluasan wilayah ini diajukan dalam rangka mengakomodasi pertumbuhan penduduk dan meningkatkan daya saing ekonomi daerah. Dalam pertemuan dengan Gubernur Kalimantan Selatan, pihak kota menerima sinyal positif yang menunjukkan kesiapan pemerintah provinsi untuk memberikan dukungan teknis maupun legislasi.
Beberapa langkah strategis yang direncanakan meliputi:
- Identifikasi wilayah tetangga yang potensial untuk digabungkan menjadi bagian administrasi Banjarmasin.
- Penyusunan kajian dampak sosial‑ekonomi dan lingkungan.
- Pengajuan rancangan perubahan batas wilayah kepada Kementerian Dalam Negeri.
- Koordinasi intensif dengan pemangku kepentingan daerah, termasuk masyarakat setempat.
Jika disetujui, perluasan ini diperkirakan akan menambah luas wilayah kota hingga beberapa kilometer persegi, membuka ruang bagi proyek‑proyek perumahan baru, pusat perdagangan, serta jaringan transportasi yang lebih terintegrasi.
Penguatan dukungan dari Pemprov Kalsel menjadi faktor kunci untuk memperlancar proses legislasi dan memastikan bahwa prosedur administratif berjalan sesuai dengan peraturan yang berlaku.