Setapak Langkah – 06 April 2026 | Anggota DPR RI Ahmad Sahroni menyampaikan apresiasi kepada Kementerian Agama (Kejagung) yang telah menanggapi polemik seputar kasus Amsal dengan melakukan pemeriksaan terhadap Kejaksaan Negeri (Kejari) Karo. Ia menekankan bahwa langkah tersebut merupakan upaya awal yang baik, namun menilai masih diperlukan tindakan lebih lanjut untuk memastikan tidak ada tahanan lain yang mengalami penahanan yang tidak sesuai prosedur.
Sahroni menegaskan pentingnya transparansi dalam proses penahanan, khususnya di wilayah Karo, dimana beberapa kasus sebelumnya menimbulkan pertanyaan publik mengenai keabsahan penahanan. Ia meminta Kejagung untuk melakukan audit menyeluruh terhadap semua tahanan yang sedang ditangani oleh Kejari Karo, termasuk verifikasi dokumen, alasan penahanan, serta kepatuhan terhadap hak asasi manusia.
Berikut beberapa poin utama yang diutarakan Ahmad Sahroni:
- Meminta Kejagung membentuk tim independen untuk meninjau kembali semua berkas penahanan di Kejari Karo.
- Menuntut agar hasil audit dipublikasikan secara terbuka untuk menjaga kepercayaan publik.
- Mengharapkan rekomendasi perbaikan prosedur penahanan yang lebih ketat guna menghindari penahanan sewenang-wenang.
- Menekankan perlunya koordinasi antara Kejagung, Kejari, dan lembaga hak asasi manusia dalam proses verifikasi.
Reaksi dari pejabat Kejagung menyatakan kesediaan untuk menindaklanjuti permintaan tersebut dan menegaskan bahwa proses audit akan dilaksanakan secepatnya. Sementara itu, kelompok hak asasi manusia menilai langkah ini sebagai langkah positif, namun mengingatkan perlunya tindakan nyata yang tidak hanya bersifat simbolik.
Kasus Amsal, yang menjadi pemicu sorotan publik, melibatkan tuduhan penyalahgunaan wewenang dan penahanan yang dianggap tidak memiliki dasar hukum yang kuat. Dengan menambah pemeriksaan terhadap tahanan lain, diharapkan akan terungkap apakah ada pola serupa yang terjadi di Kejari Karo.
Secara keseluruhan, ajakan Ahmad Sahroni mencerminkan upaya meningkatkan akuntabilitas aparat penegak hukum serta menegakkan prinsip keadilan bagi semua warga negara, khususnya di daerah yang selama ini kurang mendapat sorotan.