Setapak Langkah – 02 April 2026 | Jaksa Agung Muda Intelijen (Jamintel) Reda Manthovan hadir mengawal pelaksanaan Program Makan Begizi Gratis (MBG) di dua kabupaten, Tuban dan Bojonegoro, sebagai bagian upaya pemerintah dalam mengurangi beban gizi anak di daerah rawan pangan.
Program MBG yang dikelola oleh Kementerian Sosial melalui Dinas Sosial Kabupaten masing‑masing, menargetkan anak usia dini (0‑6 tahun) serta ibu hamil dan menyusui. Pada fase awal, total penerima manfaat diperkirakan mencapai 12.000 anak, dengan alokasi anggaran sebesar Rp 45 miliar.
- Lokasi pelaksanaan: Balai Kesehatan Kecamatan Nguling (Tuban) dan Balai Kesehatan Kecamatan Sumberejo (Bojonegoro).
- Waktu pelaksanaan: mulai 1 April 2024 hingga 30 September 2024.
- Jenis makanan: beras, ikan, sayuran, serta suplemen gizi yang disesuaikan dengan kebutuhan usia.
Reda Manthovan menekankan pentingnya pengawasan ketat dalam penyaluran makanan agar tidak terjadi penyalahgunaan dana. Ia juga mengajak aparat keamanan dan masyarakat setempat untuk berperan aktif dalam memantau distribusi serta memastikan bahwa bantuan tepat sasaran.
Dalam sambutannya, Reda menambahkan, “Keberhasilan program MBG sangat bergantung pada sinergi antara pemerintah, lembaga keamanan, dan warga. Kami siap memberikan dukungan intelijen untuk mencegah potensi penyimpangan dan memastikan transparansi proses distribusi.”
Penegakan hukum dan pencegahan korupsi menjadi fokus utama Jamintel selama program berlangsung. Tim intelijen akan melakukan pemantauan rutin, termasuk inspeksi lapangan dan audit data penerima manfaat.
Dengan kehadiran Jamintel, diharapkan pelaksanaan MBG di Kabupaten Tuban dan Bojonegoro dapat berjalan lancar, meningkatkan status gizi anak, serta memperkuat kepercayaan publik terhadap program bantuan sosial pemerintah.