Setapak Langkah – 31 Maret 2026 | Kementerian Ketenagakerjaan (Menaker) menegaskan kembali komitmen pemerintah untuk meningkatkan kualitas pelayanan publik kepada pekerja. Dalam rangka menanggapi kebutuhan tenaga kerja yang semakin dinamis, Menaker menekankan pentingnya mempermudah akses layanan seperti Jaminan Kehilangan Pekerjaan (JKP), program pelatihan kerja, serta fasilitas pasar kerja.
Beberapa langkah strategis yang diusulkan meliputi:
- Penerapan sistem digital terintegrasi yang memungkinkan pekerja mengajukan klaim JKP, mendaftar pelatihan, dan mencari lowongan pekerjaan secara online.
- Peningkatan jaringan kantor Dinas Tenaga Kerja di seluruh daerah sehingga layanan dapat dijangkau lebih cepat, terutama bagi pekerja di wilayah terpencil.
- Kolaborasi dengan lembaga pendidikan, perusahaan, dan platform rekrutmen untuk menyelaraskan kurikulum pelatihan dengan kebutuhan pasar.
- Pengembangan portal informasi yang menampilkan data real‑time tentang lowongan kerja, statistik pasar tenaga kerja, dan hak‑hak pekerja.
Berikut adalah contoh rangkaian layanan utama yang diharapkan dapat diakses lebih mudah oleh pekerja:
| Layanan | Manfaat | Metode Akses |
|---|---|---|
| Jaminan Kehilangan Pekerjaan (JKP) | Memberikan bantuan keuangan sementara bagi pekerja yang kehilangan pekerjaan secara tidak sengaja | Portal daring Menaker atau kantor Dinas Tenaga Kerja |
| Pelatihan Kerja | Meningkatkan kompetensi sesuai kebutuhan industri | Platform e‑learning, pusat pelatihan daerah |
| Pasar Kerja | Memfasilitasi pencarian lowongan dan penyediaan tenaga kerja | Website resmi Menaker, aplikasi seluler, job fair |
Dengan memperkuat infrastruktur digital dan memperluas jangkauan layanan fisik, Menaker berharap dapat menurunkan tingkat pengangguran, meningkatkan produktivitas, serta memberi rasa aman bagi pekerja. Langkah‑langkah ini juga sejalan dengan agenda nasional untuk menciptakan ekosistem kerja yang inklusif dan berkelanjutan.