Setapak Langkah – 10 April 2026 | Tim Investigasi Independen (TII) yang dibentuk secara kolaboratif bersama Tim Advokasi Utama Demokrasi (TAUD) mengumumkan pembentukan tim khusus untuk menyelidiki dugaan keterlibatan enam belas orang dalam aksi penyiraman air keras yang ditujukan kepada aktivis politik Andrie Yunus.
Kasus ini mencuat setelah Andrie Yunus, seorang tokoh politik yang dikenal kritis terhadap kebijakan pemerintah, dilaporkan menjadi korban penyiraman air keras pada sebuah pertemuan publik di Jakarta pada akhir pekan lalu. Saksi mata menyatakan bahwa aksi tersebut dilakukan secara terkoordinasi, menimbulkan pertanyaan mengenai motif politik di baliknya.
Tujuan penyelidikan
TII menekankan empat tujuan utama penyelidikan: mengidentifikasi semua pihak yang terlibat, mengungkap mekanisme perencanaan dan pelaksanaan, menilai apakah ada keterkaitan dengan jaringan politik tertentu, serta memberikan rekomendasi hukum bagi pelaku.
Langkah-langkah investigasi
- Mengumpulkan bukti visual dari rekaman CCTV di sekitar lokasi kejadian.
- Melakukan wawancara dengan saksi mata, termasuk peserta acara dan aparat keamanan.
- Menganalisis jejak digital, seperti pesan teks atau media sosial yang berpotensi mengatur aksi.
- Berkoordinasi dengan pihak kepolisian untuk memperoleh laporan resmi.
Jadwal kerja tim
| Fase | Periode | Keterangan |
|---|---|---|
| Pengumpulan bukti | 1‑7 Mei 2024 | Pengambilan rekaman CCTV dan dokumentasi lapangan. |
| Wawancara saksi | 8‑14 Mei 2024 | Interogasi saksi dan pelaporan awal. |
| Analisis data | 15‑21 Mei 2024 | Pemeriksaan jejak digital dan korelasi jaringan. |
| Penyusunan laporan | 22‑28 Mei 2024 | Penulisan temuan akhir dan rekomendasi. |
Tim berharap hasil investigasi dapat memberikan kejelasan bagi publik serta menegakkan prinsip keadilan tanpa memihak. Jika terbukti ada unsur politik, TII berjanji akan menyerahkan temuan kepada lembaga penegak hukum dan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk ditindaklanjuti.
Sejumlah organisasi hak asasi manusia menyambut baik inisiatif ini, menilai bahwa transparansi dalam penyelidikan merupakan langkah penting untuk melindungi kebebasan berpendapat dan mencegah intimidasi politik di masa mendatang.