Setapak Langkah – 27 Juli 2026 | Harga bahan bakar minyak (BBM) di stasiun pengisian umum tetap berada pada level yang sama meski harga minyak mentah dunia mengalami naik turun dalam beberapa minggu terakhir. Pemerintah melalui Kementerian Energi dan BUMN Pertamina menjelaskan bahwa stabilitas harga di dalam negeri dipertahankan dengan menyesuaikan subsidi, mengoptimalkan cadangan strategis, serta menunggu perkembangan pasar global sebelum melakukan penyesuaian lebih lanjut.
Beberapa faktor utama yang memengaruhi keputusan ini antara lain:
- Fluktuasi harga minyak dunia: Harga Brent dan WTI mengalami volatilitas tinggi akibat ketegangan geopolitik dan perubahan kebijakan produksi OPEC.
- Kebijakan subsidi: Pemerintah masih mempertahankan skema subsidi yang menargetkan konsumen rumah tangga berpendapatan rendah untuk menahan dampak inflasi.
- Cadangan minyak strategis: Penarikan dari cadangan strategis dilakukan secara bertahap untuk menjaga pasokan dalam negeri.
Berikut adalah harga BBM yang berlaku saat ini di SPBU Pertamina, Shell, dan BP:
| Jenis BBM | Harga (Rupiah per liter) |
|---|---|
| Premium | 10.500 |
| Pertamax | 14.500 |
| Solar | 7.500 |
Pengamat ekonomi menilai bahwa kebijakan ini berhasil menahan laju inflasi konsumsi energi, sekaligus memberikan ruang bagi pemerintah untuk menyesuaikan kebijakan fiskal tanpa menimbulkan tekanan sosial. Namun, mereka juga mengingatkan bahwa apabila harga minyak dunia terus meningkat tajam, tekanan pada harga dalam negeri dapat kembali muncul, memaksa otoritas untuk meninjau kembali subsidi dan kebijakan harga.
Ke depan, pemantauan intensif terhadap pasar minyak internasional dan evaluasi kebijakan subsidi akan menjadi kunci untuk menjaga stabilitas harga BBM, yang berdampak langsung pada biaya transportasi, produksi barang, dan kesejahteraan masyarakat.