Setapak Langkah – 11 April 2026 | Satuan Tugas Percepatan Rehabilitasi dan Rekonstruksi (Satgas PRR) terus memperkuat upaya normalisasi sungai dan muara di tiga provinsi Sumatera—Aceh, Sumatera Utara, dan Sumatera Barat—sebagai respons utama terhadap bencana hidrometeorologi yang melanda wilayah tersebut pada akhir tahun lalu. Program ini bertujuan mencegah banjir meluas, memulihkan infrastruktur kritis, dan mengembalikan mata pencaharian masyarakat yang terdampak.
Setelah hujan lebat dan curah hujan ekstrem menyebabkan luapan sungai di sejumlah daerah, pemerintah melalui Satgas PRR menyiapkan rangkaian kegiatan teknis yang meliputi pengerukan, penataan tebing, dan rehabilitasi pintu masuk muara. Upaya tersebut didukung oleh anggaran khusus yang dialokasikan dalam paket pemulihan nasional.
Langkah-Langkah Normalisasi
- Pengerukan sedimentasi di titik rawan meluap pada 12 sungai utama di Aceh, Sumut, dan Sumbar.
- Penguatan tanggul dan pembuatan bendungan kecil di daerah aliran sungai (DAS) strategis.
- Rehabilitasi saluran drainase perkotaan yang tersumbat oleh puing‑puing dan sampah.
- Pembangunan fasilitas pengendali debit air seperti weir dan spillway untuk mengatur aliran pada musim hujan.
- Pelatihan masyarakat lokal dalam pemeliharaan saluran dan pencegahan penimbunan sampah.
Progres per Provinsi
| Provinsi | Area yang Dinormalisasi (ha) | Volume Pengerukan (m3) | Status |
|---|---|---|---|
| Aceh | 1.850 | 3.200.000 | 80% selesai |
| Sumatera Utara | 2.450 | 4.500.000 | 65% selesai |
| Sumatera Barat | 1.600 | 2.900.000 | 70% selesai |
Selain kegiatan fisik, Satgas PRR juga melakukan koordinasi intensif dengan pemerintah provinsi, pemerintah kabupaten/kota, serta lembaga swadaya masyarakat. Pendekatan partisipatif ini diharapkan dapat meningkatkan efektivitas pemeliharaan jangka panjang dan mengurangi risiko banjir di masa depan.
Target akhir tahun ini, seluruh program normalisasi di ketiga provinsi diharapkan mencapai minimal 90 persen penyelesaian, dengan evaluasi akhir pada kuartal pertama 2025 untuk menilai dampak mitigasi banjir serta kebutuhan perbaikan lanjutan.