Setapak Langkah – 07 April 2026 | Saksi dalam kasus dugaan pemerasan sertifikat Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3) mengaku menyerahkan uang sebesar seratus juta rupiah tiap tahun kepada pihak yang berwenang di Kementerian Ketenagakerjaan untuk memperlancar proses penerbitan sertifikat. Pengakuan tersebut muncul dalam persidangan yang menyoroti praktik korupsi di lingkungan kementerian.
- Jumlah uang yang dibayarkan: Rp100 juta per tahun.
- Penerima uang: Pejabat atau staf di Kementerian Ketenagakerjaan yang berwenang atas sertifikat K3.
- Tujuan uang: Mempercepat proses penerbitan sertifikat K3 bagi perusahaan yang memerlukannya.
Kasus ini menambah deretan dugaan korupsi di sektor ketenagakerjaan, yang sebelumnya juga mencakup penyalahgunaan dana dan gratifikasi dalam proyek-proyek lain. Penyelidikan lebih lanjut diharapkan dapat mengungkap jaringan yang terlibat serta menegakkan pertanggungjawaban hukum bagi para pelaku.
Pihak berwenang telah mengumumkan bahwa mereka akan memperkuat mekanisme pengawasan internal dan meningkatkan transparansi dalam proses sertifikasi K3, guna mencegah praktik serupa terulang kembali.