Setapak Langkah – 10 April 2026 | Wakil Ketua Komisi III DPR RI, Ahmad Sahroni, menjadi sasaran pemerasan setelah seorang pria mengaku sebagai pegawai Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Pelaku menuntut uang sebesar tiga ratus juta rupiah dengan dalih membantu melindungi kasus hukum yang sedang dihadapi Sahroni.
Berikut ini rangkaian peristiwa yang terungkap:
- 07:15 WIB – Telepon pertama masuk, pelaku menyebutkan nama dan jabatan fiktif di KPK.
- 07:30 WIB – Pelaku mengirimkan dokumen palsu yang tampak resmi, mengklaim bahwa pembayaran diperlukan untuk “mengamankan” dokumen kasus.
- 08:00 WIB – Sahroni menolak dan meminta klarifikasi resmi, namun pelaku mengancam akan melaporkan Sahroni ke otoritas terkait.
- 09:15 WIB – Sahroni melaporkan insiden ke Polri, yang kemudian membuka penyelidikan terhadap dugaan pemalsuan identitas KPK.
Motif utama yang diungkapkan oleh pelaku adalah keinginan untuk “mengamankan” proses hukum Sahroni, yang dianggapnya berpotensi menimbulkan kerugian finansial bagi pihak tertentu. Praktik pemalsuan identitas pejabat publik semacam ini semakin menambah kekhawatiran publik terhadap keamanan data dan integritas institusi anti‑korupsi.
Pihak kepolisian kini tengah menelusuri jejak digital dan nomor telepon yang digunakan pelaku. Sementara itu, KPK secara resmi menegaskan bahwa tidak ada pegawai yang terlibat dalam permintaan uang tersebut dan menasehati semua pihak untuk waspada terhadap modus penipuan serupa.
Kasus ini menimbulkan pertanyaan penting mengenai perlindungan hukum bagi pejabat publik yang menjadi target pemerasan serta kebutuhan akan edukasi publik mengenai cara mengidentifikasi dan melaporkan penipuan yang melibatkan institusi resmi.