Setapak Langkah – 04 April 2026 | Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Pemajuan Kebudayaan Jawa Barat resmi memasuki fase finalisasi pada pertengahan 2024, menandai langkah konkret pemerintah provinsi dalam melestarikan warisan budaya sekaligus memperkuat rasa kebangsaan.
Proses penyusunan Raperda dimulai pada awal 2023 dengan melibatkan akademisi, praktisi seni, serta komunitas budaya di seluruh wilayah. Setelah melalui serangkaian rapat koordinasi, penyuluhan publik, dan peninjauan teknis, draf terbaru kini berada di meja Badan Legislasi Daerah (Balegda) untuk ditinjau akhir sebelum disahkan.
Tujuan utama Raperda
- Meningkatkan dukungan finansial bagi seniman dan pelaku industri kreatif di Jawa Barat.
- Menetapkan mekanisme pelestarian aset budaya tak benda, seperti tarian tradisional, musik daerah, dan kearifan lokal.
- Mendorong integrasi pendidikan budaya dalam kurikulum sekolah menengah.
- Memperkuat identitas bangsa melalui promosi kebudayaan daerah di tingkat nasional dan internasional.
Rangka waktu implementasi
| Tahap | Jadwal |
|---|---|
| Penyusunan draf awal | Jan‑Jun 2023 |
| Konsultasi publik | Jul‑Des 2023 |
| Finalisasi draf | Jan‑Mar 2024 |
| Pengesahan DPRD | Apr‑Mei 2024 |
Para pemangku kepentingan menilai bahwa regulasi ini akan menjadi fondasi penting bagi pengembangan kebudayaan di Jawa Barat, terutama dalam era globalisasi yang menuntut preservasi nilai-nilai lokal. Diharapkan setelah pengesahan, pemerintah dapat segera mengalokasikan anggaran khusus serta membentuk satuan kerja yang bertanggung jawab melaksanakan program-program kebudayaan yang tercantum dalam Raperda.
Dengan langkah ini, Jawa Barat berupaya tidak hanya melestarikan warisan budaya, tetapi juga menjadikannya sumber inspirasi bagi generasi muda serta simbol kebanggaan nasional.