Setapak Langkah – 20 April 2026 | Polres Lebak, Polda Banten mengungkap kasus dugaan penipuan travel umrah bodong yang menjerat ratusan calon jamaah. Berdasarkan hasil penyelidikan, lebih dari tiga puluh orang warga Lebak terjebak dalam skema penipuan yang menjanjikan paket umrah murah namun tidak pernah terealisasi.
Pelaku, yang menyamar sebagai agen travel resmi, meminta uang muka melalui transfer bank dan meminta korban menyiapkan dokumen perjalanan. Setelah menerima pembayaran, pelaku menghilang dan tidak memberikan layanan apapun. Beberapa korban melaporkan bahwa mereka telah membayar total sekitar Rp 15 jutaan per orang.
Polisi telah mengamankan tiga tersangka utama, mengamankan sejumlah uang tunai, dan menelusuri jejak rekening bank yang digunakan. Penyidikan masih berlangsung untuk mengidentifikasi jaringan yang lebih luas.
Berikut langkah‑langkah yang disarankan polisi kepada masyarakat yang ingin melakukan perjalanan ibadah:
- Pastikan agen travel memiliki izin resmi dari Kementerian Agama.
- Verifikasi nomor izin dan alamat kantor secara langsung.
- Jangan melakukan pembayaran penuh di muka; gunakan metode escrow atau pembayaran bertahap.
- Simak testimoni dari jamaah yang pernah menggunakan layanan tersebut.
- Jika ada keraguan, laporkan ke Polres setempat sebelum melakukan transfer.
Kejadian ini menambah daftar kasus penipuan travel umrah yang marak belakangan ini. Pihak berwenang mengimbau agar masyarakat berhati‑hati dan melakukan verifikasi menyeluruh sebelum mempercayakan uang mereka pada pihak yang tidak jelas legalitasnya.