Setapak Langkah – 05 April 2026 | JAKARTA – Pada hari ini, Presiden Republik Indonesia Joko Widodo (Prabowo Subianto) dan Mantan Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) secara resmi menurunkan jenazah tiga prajurit TNI yang gugur dalam operasi perdamaian di wilayah Lebanon Selatan. Upacara penghormatan dilaksanakan di Istana Negara sebelum jenazah-jenazah tersebut diantar ke kampung halaman masing-masing.
Ketiga prajurit, yang bertugas dalam misi penjagaan perbatasan dan perlindungan warga sipil, tewas dalam serangan bersenjata pada tanggal 14 Maret 2024. Kejadian tersebut menimbulkan duka mendalam di kalangan militer dan masyarakat Indonesia. Pemerintah menegaskan komitmen penuh untuk menghormati pengorbanan mereka serta memberikan dukungan kepada keluarga yang ditinggalkan.
Acara dimulai dengan pengibaran bendera setengah tiang, diikuti pembacaan doa bersama oleh pemuka agama. Presiden Prabowo dan SBY masing-masing memberikan sambutan singkat, menekankan nilai pengorbanan, keberanian, dan semangat kebangsaan yang ditunjukkan oleh prajurit-prajurit tersebut. Kedua tokoh negara juga menekankan pentingnya peran Indonesia dalam misi perdamaian internasional.
- Penyerahan jenazah dilakukan secara simbolis oleh perwakilan Kementerian Pertahanan.
- Setelah upacara, jenazah dibawa ke rumah duka di Jakarta untuk prosesi pemakaman.
- Keluarga prajurit diberikan bantuan finansial dan dukungan psikologis oleh pemerintah.
Setelah prosesi di Istana, jenazah-jenazah tersebut diangkut ke bandara Soekarno-Hatta, lalu dilanjutkan dengan penerbangan ke kota asal masing-masing prajurit. Upacara pemakaman di kampung halaman dijadwalkan berlangsung pada hari Senin mendatang, dengan kehadiran pejabat daerah, tokoh masyarakat, serta rekan-rekan satuan militer.
Pemerintah menegaskan bahwa setiap korban dalam misi perdamaian akan dikenang dan dihormati selamanya. Selain itu, Kementerian Pertahanan mengumumkan akan meningkatkan prosedur keamanan bagi personel TNI yang ditempatkan di zona konflik, termasuk penambahan perlengkapan komunikasi dan perlindungan medis.