Setapak Langkah – 09 April 2026 | Presiden Republik Indonesia, Prabowo Subianto, menegaskan kembali komitmen pemerintah untuk menertibkan dapur-dapur yang tidak memenuhi standar operasional dan tidak mematuhi petunjuk teknis (juknis) yang telah ditetapkan. Dalam arahan terbaru, beliau meminta Badan Gizi Nasional (BGN) untuk melakukan penyisiran menyeluruh terhadap dapur-dapur yang dianggap ‘nakal’ atau tidak patuh, serta memastikan bahwa program Makanan Berbasis Gizi (MBG) disalurkan tepat sasaran.
Langkah-langkah yang disampaikan antara lain:
- Identifikasi dapur yang belum terdaftar atau melanggar juknis SPPG (Sistem Pengelolaan Pangan).
- Penegakan sanksi administratif bagi dapur yang terbukti melanggar regulasi.
- Pemantauan rutin oleh tim BGN untuk memastikan kepatuhan berkelanjutan.
- Peningkatan kapasitas pelaku dapur melalui pelatihan teknis dan penyuluhan.
Selain itu, Prabowo menekankan pentingnya akurasi dalam penyaluran MBG. Program MBG, yang bertujuan meningkatkan gizi masyarakat melalui distribusi makanan bergizi, harus menjangkau kelompok rentan tanpa terhambat oleh praktik korupsi atau inefisiensi. Oleh karena itu, BGN diminta mengintegrasikan data real‑time dan sistem verifikasi yang ketat untuk meminimalisir kebocoran bantuan.
Pengawasan yang lebih ketat ini diharapkan dapat memperkuat kepercayaan publik terhadap kebijakan pangan nasional, sekaligus meningkatkan efektivitas program gizi dalam mengatasi masalah kekurangan gizi di daerah‑daerah terdampak. Pemerintah menegaskan bahwa tindakan tegas terhadap dapur nakal tidak hanya bersifat administratif, tetapi juga menjadi bagian dari upaya besar untuk mewujudkan ketahanan pangan yang berkelanjutan.