Setapak Langkah – 31 Mei 2026 | Polsek Johar Baru berhasil menangkap anggota sindikat pencurian motor (curanmor) yang beroperasi di wilayah Jakarta Pusat dan memanfaatkan platform Facebook untuk menjual motor curian. Penangkapan ini terungkap berkat rekaman CCTV yang memperlihatkan proses transaksi dan pergerakan barang bukti.
Berikut langkah‑langkah yang diambil Polsek Johar Baru dalam mengungkap jaringan tersebut:
- Mengidentifikasi akun Facebook yang dipakai untuk menjual motor curian.
- Melakukan penyadapan digital terhadap percakapan antara penjual dan calon pembeli.
- Menelusuri lokasi pertemuan yang dijadwalkan melalui rekaman CCTV di sekitar area pasar dan tempat parkir.
- Menangkap tersangka saat sedang menyerahkan motor kepada pembeli.
- Mengamankan kendaraan sebagai barang bukti serta menyita perangkat elektronik yang dipakai untuk koordinasi.
Setelah penangkapan, pihak kepolisian melakukan pemeriksaan lanjutan untuk mengidentifikasi jaringan lebih luas, termasuk potensi keterlibatan anggota lain yang belum terdeteksi. Sampai saat ini, dua motor curian telah berhasil disita, sementara satu motor masih berada di tangan pembeli yang belum diketahui identitasnya.
Kasus ini menegaskan pentingnya kolaborasi antara aparat penegak hukum dan masyarakat dalam mengawasi aktivitas jual‑beli online yang mencurigakan. Polisi menghimbau warga untuk melaporkan iklan-iklan yang mencurigakan di media sosial, khususnya yang menawarkan penjualan motor tanpa dokumen resmi.