Setapak Langkah – 09 April 2026 | Satuan Reserse Narkoba Polres Lhokseumawe berhasil menggagalkan transaksi narkotika jenis sabu-sabu seberat 1,5 kilogram di wilayah hukumnya. Penggerebekan dilakukan pada hari kerja yang lalu setelah tim melakukan penyelidikan intensif terhadap jaringan distribusi narkoba di daerah Lhokseumawe.
Dalam operasi tersebut, petugas berhasil menahan satu orang tersangka utama. Sementara tiga orang lainnya berhasil melarikan diri namun masih dalam proses pelacakan. Barang bukti berupa 1,5 kg sabu-sabu serta sejumlah uang hasil transaksi berhasil disita.
Langkah-langkah yang diambil petugas meliputi:
- Pengumpulan intelijen dari informan lokal.
- Pengawasan dan penyusupan ke lokasi transaksi.
- Penangkapan tersangka utama di tempat.
- Penyitaan narkotika dan uang hasil jual beli.
- Pengamanan barang bukti untuk proses penyidikan lanjutan.
Polres Lhokseumawe menegaskan komitmen untuk terus memberantas peredaran narkotika di wilayahnya, mengingat dampak negatif yang ditimbulkan terhadap keamanan dan kesejahteraan masyarakat. Penyidikan lebih lanjut akan dilakukan untuk mengungkap jaringan yang lebih luas serta menjerat semua pelaku yang terlibat.