Setapak Langkah – 03 April 2026 | Irjen Daniel Tahi Monang Silitonga, Gubernur Akademi Kepolisian (Akpol), mengakui bahwa pola pendidikan di lingkungan Polda Pendidikan masih kurang memperhatikan aspek kemanusiaan bagi para taruna. Dalam upaya menyeimbangkan beban belajar yang padat, ia memutuskan menambah waktu istirahat tidur siang menjadi satu jam lima belas menit setiap harinya.
Keputusan ini diambil setelah evaluasi internal yang mengidentifikasi tingkat kelelahan tinggi di kalangan taruna, terutama pada masa-masa ujian dan latihan fisik intensif. Istirahat yang cukup diyakini dapat meningkatkan konsentrasi, daya ingat, serta kesehatan mental para calon perwira polisi.
Berikut beberapa poin utama kebijakan baru tersebut:
- Durasi istirahat ditetapkan selama 1 jam 15 menit, dimulai pukul 13.00 hingga 14.15.
- Taruna diwajibkan mematuhi prosedur masuk ruang istirahat yang telah disiapkan khusus, lengkap dengan fasilitas kasur dan lingkungan yang tenang.
- Pengawasan ketat dilakukan oleh pembina untuk memastikan waktu istirahat tidak disalahgunakan.
- Evaluasi efektivitas kebijakan akan dilakukan setiap tiga bulan melalui survei kepuasan dan pengukuran performa akademik.
Reaksi beragam muncul di kalangan civitas akademika. Sebagian mengapresiasi langkah humanis ini, mengingat pentingnya kesejahteraan mental dalam membentuk polisi yang profesional. Namun, ada pula yang mengkhawatirkan potensi penurunan disiplin dan penyesuaian jadwal latihan fisik yang ketat.
Para pakar pendidikan militer menekankan bahwa istirahat yang terstruktur dapat menjadi faktor penunjang prestasi, asalkan diimbangi dengan manajemen waktu yang efisien. Mereka menyarankan agar kebijakan serupa dipertimbangkan di institusi kepolisian lainnya, dengan penyesuaian berdasarkan kondisi lokal.
Dengan langkah ini, Gubernur Akpol berharap pola pendidikan dapat bertransformasi menjadi lebih manusiawi tanpa mengorbankan standar profesionalisme yang menjadi landasan tugas kepolisian.