Setapak Langkah – 05 Mei 2026 | Pusat Informasi Harga Pangan Strategis (PIHPS) Nasional yang dikelola Bank Indonesia merilis data terbaru pada Selasa terkait harga dua komoditas pangan pokok, yaitu cabai rawit dan telur ayam. Data ini menjadi acuan penting bagi konsumen, pedagang, dan pembuat kebijakan dalam menilai dinamika pasar pangan.
| Komoditas | Harga (per kg) |
|---|---|
| Cabai Rawit | Rp54.700 |
| Telur Ayam | Rp33.000 |
Peningkatan harga cabai rawit, yang merupakan bahan dasar penting dalam masakan sehari-hari, dapat menambah beban biaya rumah tangga, terutama bagi keluarga berpendapatan rendah. Sementara itu, kenaikan harga telur ayam, sumber protein hewani utama, juga berpotensi memengaruhi pola konsumsi protein di kalangan masyarakat.
Bank Indonesia menekankan bahwa pemantauan harga pangan melalui PIHPS bertujuan untuk mendeteksi dini potensi inflasi pangan. Jika tren kenaikan berlanjut, otoritas dapat mempertimbangkan langkah-langkah kebijakan moneter atau intervensi pasar untuk menstabilkan harga.
Para pelaku usaha di sektor pertanian dan peternakan diharapkan dapat menyesuaikan strategi produksi dan distribusi guna mengantisipasi perubahan harga. Konsumen disarankan untuk memanfaatkan informasi ini dalam perencanaan belanja harian dan mengoptimalkan pemilihan alternatif bahan makanan yang lebih terjangkau.