Setapak Langkah – 12 Mei 2026 | Menteri Koordinator Bidang Pemberdayaan Masyarakat, Abdul Muhaimin Iskandar, mengungkapkan bahwa pemerintah telah menyusun peta strategi yang mencakup 88 kabupaten dan kota sebagai fokus utama dalam upaya mengeliminasi kemiskinan ekstrem. Pemetaan ini bertujuan untuk menyalurkan program‑program penanggulangan kemiskinan secara terarah dan terukur, selaras dengan target nasional nol miskin ekstrem pada akhir tahun ini.
Beberapa langkah kunci yang direncanakan meliputi:
- Peningkatan akses layanan dasar seperti kesehatan, pendidikan, dan sanitasi di wilayah‑wilayah dengan tingkat kemiskinan tertinggi.
- Pemberian bantuan sosial bersyarat yang terintegrasi dengan program pelatihan keterampilan kerja.
- Pembangunan infrastruktur produktif, termasuk irigasi, jalan pedesaan, dan fasilitas pasar.
- Peningkatan kapasitas lembaga pemerintah daerah melalui pelatihan manajemen program dan pemantauan hasil.
Untuk memudahkan monitoring, pemerintah menyusun tabel ringkas yang menampilkan status masing‑masing daerah:
| Provinsi | Kabupaten/Kota | Persentase Kemiskinan Ekstrem (%) | Status Prioritas |
|---|---|---|---|
| Jawa Barat | Bandung | 8,2 | Prioritas Tinggi |
| Jawa Tengah | Semarang | 7,5 | Prioritas Tinggi |
| Sumatera Utara | Medan | 9,1 | Prioritas Tinggi |
| Kalimantan Selatan | Banjarbaru | 6,8 | Prioritas Sedang |
Dengan peta 88 daerah ini, diharapkan alokasi anggaran dan sumber daya dapat difokuskan pada titik‑titik kritis, sehingga penurunan angka kemiskinan ekstrem dapat tercapai secara signifikan. Pemerintah menargetkan penurunan angka kemiskinan ekstrem sebesar 3‑4 poin persentase dalam setahun mendatang, dengan evaluasi berkala setiap kuartal.
Keberhasilan program sangat bergantung pada sinergi antara pemerintah pusat, pemerintah daerah, serta peran serta masyarakat dan sektor swasta. Semua pihak diimbau untuk berkontribusi aktif, baik melalui partisipasi dalam program pelatihan, pemanfaatan bantuan sosial, maupun dukungan investasi yang dapat membuka lapangan kerja baru.