Setapak Langkah – 14 April 2026 | Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Kementerian Keuangan melaporkan bahwa hingga 12 April 2026, jumlah Surat Pemberitahuan Tahunan (SPT) Pajak Penghasilan (PPh) untuk Tahun Pajak 2025 telah melampaui 11,1 juta.
Angka ini menunjukkan peningkatan signifikan dibandingkan periode yang sama tahun sebelumnya, yang hanya mencatat jumlah laporan yang lebih rendah.
- Target penyampaian SPT secara elektronik (e‑filing) pada tahun 2025 ditetapkan sebesar 12 juta laporan.
- Realisasi 11,1 juta laporan berarti tingkat kepatuhan mencapai sekitar 92,5%.
Berikut rangkuman pencapaian pelaporan SPT hingga tanggal 12 April 2026:
| Tanggal | Jumlah Laporan (juta) |
|---|---|
| 31 Maret 2026 | 9,8 |
| 12 April 2026 | 11,1 |
Para wajib pajak, baik perorangan maupun badan usaha, didorong untuk menyelesaikan pelaporan sebelum batas akhir yang ditetapkan pada akhir April. Pemerintah menilai peningkatan ini sebagai indikasi keberhasilan kebijakan digitalisasi perpajakan serta upaya meningkatkan kepatuhan fiskal.
DJP juga menekankan pentingnya melaporkan SPT secara tepat waktu untuk menghindari sanksi administrasi dan memastikan penerimaan negara yang optimal. Dengan tren positif ini, diharapkan angka pelaporan dapat mencapai atau melampaui target tahunan.