Setapak Langkah – 14 Mei 2026 | Mantan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek), Nadiem Makarim, menegaskan bahwa total tuntutan hukum yang dapat dijatuhkan dalam kasus penyalahgunaan dana Chromebook dapat melampaui 27 tahun penjara serta menuntut penggantian kerugian hingga Rp 5,6 triliun. Ia menyatakan bahwa angka tersebut jauh lebih berat dibandingkan hukuman yang biasanya dikenakan pada pelaku kejahatan berat.
Kasus ini bermula ketika sejumlah unit Chromebook yang dipesan oleh Kemendikbudristek diduga mengalami proses pengadaan yang tidak transparan, mengakibatkan kerugian finansial yang signifikan bagi negara. Penyidik menemukan indikasi adanya manipulasi dokumen, overbudget, serta potensi kolusi antara pihak internal kementerian dengan vendor.
Berikut beberapa poin penting yang disorot Nadiem:
- Durasi hukuman penjara yang dapat mencapai 27 tahun, tergantung pada tingkat keparahan masing‑masing tuduhan.
- Besaran uang pengganti yang diminta mencapai Rp 5,6 triliun, mencerminkan total kerugian yang diperkirakan.
- Penegakan hukum yang tegas diharapkan dapat menjadi efek jera bagi praktik korupsi serupa di masa depan.
Nadiem menambahkan bahwa meskipun ia tidak lagi memegang jabatan sebagai Menteri, ia tetap mengawasi proses penyelidikan untuk memastikan bahwa proses hukum berjalan transparan dan akuntabel. Ia mengingatkan bahwa penyalahgunaan anggaran publik, terutama dalam sektor pendidikan, dapat merusak kepercayaan publik serta menghambat upaya peningkatan mutu pendidikan.
Para ahli hukum menilai bahwa kombinasi antara hukuman pidana dan ganti rugi finansial merupakan pendekatan yang wajar dalam kasus korupsi besar. Mereka menekankan pentingnya bukti kuat dan prosedur pengadilan yang adil agar putusan yang dihasilkan dapat dipertanggungjawabkan.
Kasus Chromebook ini kini menjadi sorotan publik dan menimbulkan pertanyaan tentang mekanisme pengadaan barang di lembaga pemerintah. Pemerintah diharapkan akan memperkuat regulasi serta meningkatkan pengawasan untuk mencegah terulangnya insiden serupa.