Setapak Langkah – 01 April 2026 | Menko Sekretaris Negara menegaskan bahwa hingga kini Pertamina belum melakukan atau merencanakan kenaikan harga bahan bakar minyak (BBM) di Indonesia. Pernyataan tersebut disampaikan dalam rapat koordinasi lintas kementerian yang membahas stabilitas pasar energi dan kebutuhan masyarakat.
Penegasan ini dimaksudkan untuk meredam potensi kepanikan publik terkait harga BBM, terutama menjelang akhir tahun fiskal dimana anggaran energi menjadi sorotan. Menko menambahkan bahwa pemerintah terus memantau dinamika harga minyak dunia serta kurs dolar untuk memastikan harga dalam negeri tetap stabil.
- Pengawasan ketat: Kementerian Sekretariat Negara bekerja sama dengan Kementerian Energi dan Mineral serta Badan Pengatur Hilir Minyak dan Gas Bumi (BPHD) untuk memantau harga jual eceran BBM.
- Faktor eksternal: Fluktuasi harga minyak mentah internasional dan nilai tukar rupiah menjadi variabel utama yang dapat mempengaruhi harga BBM domestik.
- Kebijakan subsidi: Pemerintah tetap mengoptimalkan kebijakan subsidi energi untuk melindungi konsumen berpendapatan rendah.
Selain itu, Menko menekankan pentingnya transparansi dalam penyampaian informasi kepada publik. “Kami berkomitmen memberikan kepastian harga agar pelaku usaha dan konsumen tidak terkejut dengan perubahan yang tidak terduga,” ujarnya.
Jika terjadi penyesuaian harga di masa depan, pemerintah berjanji akan melakukan sosialisasi yang jelas dan melibatkan semua pihak terkait, termasuk asosiasi industri, pedagang eceran, dan konsumen akhir.
Dengan langkah ini, diharapkan kepercayaan masyarakat terhadap kebijakan energi nasional tetap terjaga, sekaligus mendukung stabilitas ekonomi makro di tengah kondisi global yang masih bergejolak.