Setapak Langkah – 02 April 2026 | Pemerintah Kota Malang mengumumkan rencana percepatan relokasi sekitar 1.200 pedagang yang saat ini beroperasi di Pasar Gadang. Target penyelesaian proses ini ditetapkan dalam waktu satu minggu ke depan.
Langkah ini diambil sebagai bagian dari upaya revitalisasi pasar tradisional, peningkatan tata ruang, serta penyediaan fasilitas yang lebih layak bagi para pedagang. Relokasi diharapkan dapat mengurangi kepadatan, meningkatkan kebersihan, dan menciptakan lingkungan belanja yang lebih nyaman bagi warga.
Berikut tahapan yang direncanakan:
- Pemetaan dan verifikasi data pedagang: Tim dari Dinas Perdagangan dan Dinas Perencanaan melakukan survei untuk memastikan jumlah dan lokasi pedagang yang terdaftar.
- Penyediaan lokasi baru: Pemerintah telah menyiapkan beberapa area alternatif yang dilengkapi dengan infrastruktur dasar seperti listrik, air bersih, dan sanitasi.
- Koordinasi dengan pedagang: Sosialisasi dilakukan melalui pertemuan tatap muka dan penyebaran informasi tertulis untuk menjelaskan prosedur, hak, dan kewajiban selama proses relokasi.
- Pelaksanaan fisik relokasi: Penataan kios dan penyerahan kunci lokasi baru dijadwalkan secara bertahap, dengan bantuan tim teknis dan keamanan.
- Evaluasi dan penyesuaian: Setelah relokasi selesai, dilakukan monitoring untuk menilai kelancaran operasional dan mengidentifikasi kebutuhan perbaikan.
Wali Kota Malang menegaskan pentingnya dukungan semua pihak, termasuk pedagang, masyarakat, dan instansi terkait, untuk mencapai target yang telah ditetapkan. Diharapkan dalam waktu seminggu, proses relokasi dapat selesai dan pasar baru dapat beroperasi secara optimal, memberikan dampak positif bagi perekonomian lokal.